Dianggap Porno Lagu Surti - Tejo Milik Jamrud Dicekal
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Komisi Penyiaran Indonesia bagian Jawa Tengah tengah melakukan penyensoran lagu-lagu Indonesia yang telah beredar. Sebanyak 43 judul lagu yang dianggap mengandung unsur pornografi.
Tercatat 10 lagu yang telah dinyatakan tidak boleh dilarang dan salah satunya adalah Surti - Tejo milik Jamrud. Band yang berasal dari kota Bandung ini dianggap mengandung banyak unsur pornografi dalam liriknya.
"Surti - Tejo berdasarkan laporan masyarakat liriknya banyak mengandung unsur pornografi. Saat ini lagu tersebut sedang diproses oleh KPI," ujar Mulyo Hadi Purnomo selaku ketua Bidang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah seperti dikutip dari Merdeka.com

Lagu Surti - Tejo diciptakan oleh Aziz MS yang merupakan gitaris dari Jamrud. Lagu ini dirilis pada Juni 2000 dan masuk ke dalam album NINGRAT. Cukup aneh saat album ini meledak dan tak mendapat sorotan dari bidang sensor dan baru ini dipermasalahkan.
Advertisement
Hingga kini belum ada tanggapan dari Jamrud mengenai pencekalan salah satu karyanya. Selain Jamrud lagu seperti Hamil Duluan (Tuty Wibowo), Mobil Bergoyang (Lia MJ dan Asep Rumpi) dan banyak lagi juga dianggap menyarankan seks bebas.
BACA JUGA:
(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)
(kpl/faj)
Fajar Adhityo
Advertisement