20 Ribu Video Tanpa Lisensi, Youtube Dituntut Bayar 12 Triliun!
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Sejumlah musisi top dunia bersatu untuk menuntut situs berbagi video, Youtube dengan jumlah nominal yang sangat besar. Tak tanggung-tanggung, bila terbukti bersalah Youtube bakal menanggung beban sebesar USD 1 miliar atau sekitar Rp 12,3 triliun.
Irving Azoff, seorang taipan industri musik dunia menjelaskan bahwa Youtube tidak mempunyai lisensi dari perusahaan Global Music Rights (GMR). Beberapa musisi termasuk Pharrell Williams, John Lennon, Eagles hingga Smokey Robinson termasuk yang berada di naungan perusahaan tersebut.
"Karena mereka tidak kooperatif dan perusahaan klien kami merasa dirugikan," tutur Irving seperti yang diberitakan oleh The Hollywood Reporter.

Para musisi tersebut tampaknya sudah jengah dengan kondisi yang berlaku. Mereka merasa tidak dihargai dan menganggap ini adalah waktu yang tepat untuk menanyakan hak.
Advertisement
"Cara fans untuk mendengarkan musik terus berkembang setiap harinya. Cara mereka menginjak-injak hak di pasar digital tanpa memperhatikan kontribusi terhadap proses kreatif tidak bisa ditoleransi," tambahnya.
Sementara itu, Google, induk perusahaan Youtube tampak siap dengan gugatan tersebut. Google merasa Youtube tidak bersalah dan berhak menayangkan video-video tersebut. Bagaimana kelanjutan sengketa ini? Simak terus update-nya di KapanLagi.com®.
JANGAN LEWATKAN
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(dig/adb)
Adhib Mujaddid
Advertisement