Ancam Seret Ratusan EO Nakal ke Jalur Hukum, LMKN Ungkap Potensi Kerugian Capai Rp 105 Miliar

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diterbitkan:

Ancam Seret Ratusan EO Nakal ke Jalur Hukum, LMKN Ungkap Potensi Kerugian Capai Rp 105 Miliar
Credit: instagram.com/lmkn_id

Kapanlagi.com - Lembaga Manajemen Koleksi Nasional (LMKN) mengambil sikap tegas terhadap para penyelenggara acara atau event organizer (EO) yang selama ini lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran royalti musik. Tak main-main, LMKN siap menempuh jalur hukum bagi mereka yang tetap membandel.

Ketua LMKN, Dharma Oratmangun, mengungkapkan bahwa ada ratusan EO yang bertanggung jawab atas ribuan acara musik yang belum menyelesaikan pembayaran royalti. Angka ini menunjukkan betapa masifnya pelanggaran hak cipta di industri live event Tanah Air.

"Ternyata bukan 400 eo tapi hampir 1000 an event. itukan ada satu eo yang dia bikin 4-5 event gitu. jadi bisa ditulis ratusan eo dari seribuan live event yang belum membayar kewajiban royalti," ucapnya saat dihubungi awak media, beberapa waktu lalu.

Akibat dari kelalaian ini, potensi kerugian yang dialami para pencipta lagu dan pemilik hak terkait tidaklah sedikit. Dharma menyebutkan angka yang sangat fantastis, mencapai lebih dari seratus miliar rupiah. "105 miliar, potensi lostnya hampir Rp 105 miliar," tegas pria berusia 66 tahun tersebut.

1. Lalui Berbagai Tahapan Sebelum Ambil Langkah Hukum

Sikap tegas LMKN yang seolah baru terlihat taringnya sekarang bukanlah tanpa alasan. Menurut Dharma, pihaknya telah melalui berbagai tahapan persuasif sebelum akhirnya memutuskan untuk mengambil langkah hukum yang lebih serius.

"Kan kita mulai pendekatan secara persuasif, mendekatkannya, kemudian menyuratinya lalu kita memberikan somasi. itu kan ada tahapan tahapannya, nah kalau bandel terus dengan berat hati kita perkarakan secara hukum," jelasnya.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

2. Beri Efek Jera

Langkah hukum ini dianggap perlu untuk memberikan kepastian dan efek jera. Dharma menambahkan bahwa proses ini penting agar ada kejelasan hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam ekosistem industri musik.

"Sudah diberi surat dan lainnya, ya tentunya ada batas batas kesabarannya juga kan. mesti ada proses hukum agar ada kepastian hukumnya juga," sambung Dharma Oratmangun.

Dengan data ribuan acara yang belum rampung dan potensi kerugian yang masif, LMKN berharap langkah ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi para pelaku industri hiburan untuk lebih menghargai hak para kreator.

(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)

(kpl/aal/ums)

Rekomendasi
Trending