Busta Rhymes Hadapi Empat Tuntutan Hukum

Kapanlagi.com - Rapper Busta Rhymes tengah menghadapi empat kasus berbeda seputar tuduhan penyerangan dan juga pelanggaran lalulintas.

Dalam sidang dengar pendapat di Pengadilan Manhattan, tuntutan atas bintang peraih nominasi Piala Grammy yang diajukan jaksa penuntut umum ditolak hakim, yang jika terbukti, maka Busta terancam hukuman penjara selama setahun.

Pengacara Busta, Scott Leemon, mengatakan bahwa tuntutan yang sama diajukan seperti saat sidang terakhir Busta, dan Busta tetap menyangkalnya.

Bintang berusia 34 tahun, yang memiliki nama asli Trevor Smith, itu telah ditahan selama empat kali dalam jangka waktu kurang dari setahun.

Ia terakhir kali ditahan pada tanggal 3 Mei atas tuduhan mengemudi dalam keadaan mabuk. Selain itu ia juga ditahan karena mengemudi dengan SIM yang telah dibekukan, pada tahun yang sama.

Busta juga menghadapi dua tuduhan penyerangan, salah satunya adalah tuduhan penyerangan terhadap sopir pribadinya.

Menurut laporan, pelantun hit DANGEROUS AND PUT YOUR HANDS WHERE MY EYES COULD SEE merasa girang atas keputusan hakim dalam sidang dengar pendapat itu. Busta akan kembali tampil di persidangan pada tanggal 5 September, saat keempat kasusnya kembali digelar.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(cmc/bun)

Rekomendasi
Trending