Curi Single, Wiz Khalifa Dituntut Rp21 Miliar

Penulis: Riswinanti Permatasari

Diterbitkan:

Curi Single, Wiz Khalifa Dituntut Rp21 Miliar Wiz Khalifa @ Aceshowbiz.com

Kapanlagi.com - Kesuksesan single Black and Yellow yang dipopulerkan oleh Wiz Khalifa ternyata harus berakhir di meja hukum. Pasalnya, seorang rapper sekaligus penulis lagu bernama Max Gregory Warren a.k.a Maxamillion mengaku bahwa Wiz Khalifa dan timnya telah mencuri single tersebut darinya.

Dilaporkan oleh Aceshowbiz, Warren telah mengisi blanko pengadilan Pennsylvania, Amerika Serikat untuk menuntut Wiz Khalifa. Alasannya, lagu Black and Yellow tersebut sebenarnya diambil dari lagu ciptaannya berjudul Pink and Yellow, yang telah mendapat copyright pada tahun 2008 lalu.

Dalam pembuatan single Balck and Yellow itu sendiri, Khalifa berperan sebagai penulis. Lagu yang dirilis atas kerjasama dengan EMI Music Publishing, Rostrum Records, Warner Music Group dan Atlantic Recording Corporation ini secara resmi mendapat copyright pada tahun 2011.

Sementara itu, Warren mengungkapkan bahwa Khalifa dan timnya telah mencuri lagu sebelum Pink and Yellow benar-benar mendapat hak cipta. Atas tindakan Khalifa dan timnya ini, Warren menuntut ganti rugi hingga $2,3 juta (kurang lebih Rp20,9 miliar). Hingga berita ini diturunkan, pihak Wiz Khalifa belum memberikan konfirmasi. 

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

(ace/ris)

Rekomendasi
Trending