Fariz RM Didukung Saksi

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Sidang keempat kasus dugaan kepemilikan satu setengah linting ganja dengan terdakwa musisi Fariz RM kembali digelar, Rabu (16/1). Dalam agenda sidang pemeriksaan saksi-saksi, Fariz pun didukung oleh pengakuan saksi Rahmat Said yang menyatakan kalau tas yang berisi barang haram tersebut bukanlah miliknya.

"Saya yakin, bahwa tas tersebut bukan milik Fariz. Saya tahu betul tas Fariz seperti apa. Soalnya, saya sering melihat Fariz membawa tas. Biasanya, pada tas Fariz itu ada logo huruf F, yang artinya Fariz," ujar Rahmat Said saat ditanya majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl. Ampera Raya, Jakarta, Rabu (16/1).

Sebelumnya, salah seorang saksi dari pihak kepolisian, D.C. Nugroho, mengaku ikut serta melakukan penangkapan terhadap Fariz. Dia pun mengatakan kalau tas ransel hitam berisi pakaian kotor, yang di dalamnya diketemukan satu setengah linting ganja dalam bungkus Dji Samsoe, adalah tas milik Fariz.

Fariz pun, saat dimintai tanggapannya oleh majelis hakim, membantah kalau tas tersebut adalah miliknya. "Saya menyangkal kalau dikatakan tas itu adalah milik saya," ujar Fariz.

Bahkan usai persidangan, Fariz yang didampingi sang istri, Oneng Diana Riyadini, mengungkapkan kembali perasaannya yang mengatakan bahwa tas tersebut bukanlah miliknya. Ia berharap majelis hakim bisa memeriksa sidik jari yang terdapat dalam tas tersebut.

Ditanya soal kelanjutan kasusnya, Fariz mengatakan kalau ia hanya bisa berusaha untuk tabah dan sabar menjalani masalah yang menimpa kehidupannya itu.

"Saat ini, saya cuma ingin pulang dan berkumpul kembali bersama keluarga saya. Semoga Allah memberikan kebijaksanaannya kepada majelis hakim dan jaksa penuntut umum, agar mereka menjadi bijak," katanya.  

(Lesti sedang hamil anak ketiga, dan saat ini sedang ngidam hal yang di luar nurul!)

(kpl/fia)

Rekomendasi
Trending