Gara-Gara Kaos, Radja Disomasi

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Sukses Group band Radja merambah dunia musik tanah air kini mulai terusik. Selasa (25/07), Group band Radja dituntut oleh PT Inter Nosa, perusahaan kaos bermerk 'Mael' asal Bandung. Radja dianggap ingkar janji dan kenai denda sebesar Rp 100 juta.

"Kami sudah meminta klarifikasi kepada Radja, namun mereka mengaku masih sibuk. Sehingga kami terpaksa memakai jalur hukum," katanya, Agung kuasa hukum Mail production, kepada Kapanlagi.com.

Menurut Agung, Radja dengan Mail telah menyepakati kontrak kerja selama satu tahun. Kontrak tersebut berupa, lima personel Radja harus memakai kaos merek 'Mael' selama satu tahun dengan nilai Rp. 100 juta.

Namun, kontrak tersebut diabaikan oleh Radja. Ia hanya memakai kaos “Mael” selama empat bulan. Karena merasa diingkari, pihak Mael menggugat Radja kepengadilan Jakarta Timur dengan alasan penyalah gunaan kontrak kerja.

"Sebenarnya sidang ini yang kedua kalinya. Tapi selama persidangan Radja tidak hadir. Mereka hanya diwakili manajernya Valintinus," ujar Agung.

Ia berharap Radja segera menyelesaikan masalah ini, karma kalau tidak Radja akan dikenai denda dan tuntutan penjara. "Kami masih menunggu itikat baik Radja, karena dari pihak perusahaan sendiri mengiginkan demikian," akunya.

(Lesti sedang hamil anak ketiga, dan saat ini sedang ngidam hal yang di luar nurul!)

(kl/iin)

Rekomendasi
Trending