Gugatan Pink Floyd Dikabulkan Pengadilan

Gugatan Pink Floyd Dikabulkan Pengadilan Pink Floyd © muzikablog.com

Kapanlagi.com - Akhirnya pengadilan memutuskan untuk berpihak pada Pink Floyd yang menggugat EMI lantaran telah menjual lagu mereka secara terpisah dan bukannya sebagai satu kesatuan album. Selain itu band psychedelic asal Inggris ini juga menggugat label musik ini lantaran tidak melunasi royalti mereka selama bertahun-tahun.

Menurut Contact Music, Pink Floyd tak bersedia kalau lagu-lagu mereka dijual secara terpisah dan menganggap EMI telah mengeksploitasi mereka selama ini. Selama ini lagu-lagu milik Pink Floyd memang dijual secara terpisah di banyak situs penyedia lagu-lagu digital termasuk iTunes.

Hubungan antara Pink Floyd dan EMI sebenarnya sudah berumur lama. Band ini pertama kali menandatangani kontrak dengan EMI di tahun 1967 dan tahun 1999 lalu kedua pihak ini menandatangani perjanjian distribusi lagu secara online meskipun saat itu metode penjualan seperti ini masih belum populer.

Selain menggugat EMI karena telah melanggar kontrak perjanjian metode distribusi lagu, Pink Floyd juga menggugat EMI lantaran perusahaan yang sedang dilanda krisis finansial ini tidak membayar royalti mereka antara tahun 2002 sampai 2007 lalu.

Pink Floyd memang termasuk salah satu band Inggris yang sukses. ALBUM DARK SIDE OF THE MOON milik mereka disebut-sebut sebagai salah satu album dengan penjualan tertinggi sepanjang zaman.  

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/ctm/roc)

Rekomendasi
Trending