Jaksa Keukeuh Ingin Penjarakan Roby Geisha

Jaksa Keukeuh Ingin Penjarakan Roby Geisha Roby Geisha @foto: KapanLagi.com®

Kapanlagi.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak pledoi Roby Geisha terkait kasus narkoba yang dialaminya. Dikatakan pengacara Roby, John Hasyim, jaksa tetap dengan tuntutannya berupa kurungan penjara 1,6 tahun.


"Tanggapan dari mereka pledoi kita dibantah lagi dengan argumen lagi. Dia (jaksa) tetap dengan tuntutan awalnya (hukuman penjara 1,6 tahun)," kata John saat dihubungi melalui telepon, Kamis (10/4).


Diketahui, Selasa (8/4) kemarin, Roby menjalani sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang itu mengagendakan tanggapan Jaksa soal pembelaan Roby.


John menambahkan, pada saat itu juga pihaknya menanggapi sanggahan dari Jaksa. Mereka meminta agar Roby dapat menjalani rehabilitasi.


"Kemarin tanggapi secara langsung dengan lisan. Kita tetap keyakinan dan keinginan kita kalau Roby harus di rehabilitasi," pungkasnya.


(kpl/tov/adb)

Rekomendasi
Trending