Kecewa Pada Mantan Teman-temannya, Posan Tobing Sebut Band Kotak Masih Nyanyikan - Ganti Lirik Lagu Ciptaannya
Diterbitkan:

Posan Tobing: KapanLagi.com/Bayu Herdianto
Kapanlagi.com - Posan Tobing diketahui telah melaporkan para personel band Kotak ke Polda Metro Jaya, Rabu (6/9). Laporan ia layangkan terkait dugaan pelanggaran UU Hak Cipta.
Saat ditemui usai laporan, Posan juga mengaku kecewa atas perlakuan personel band Kotak yang masih menyanyikan lagu ciptaannya. Oleh karena itu, ia pun memilih untuk menempuh jalur hukum dan melaporkan mantan teman-temannya itu ke pihak berwajib.
"Ya itu saya sangat menyesalkan ya apa yang dilakukan oleh bekas-bekas teman saya itu, Tantri, Sella dan Chua, mereka tetap membawakan lagu itu," ungkap Posan Tobing.
Advertisement
Simak Berita Lainnya!
Posan Tobing Tegaskan Tak Izinkan Kotak Nyanyikan Lagu yang Diciptakan Bersama
Soal Isu Sahabat Verny Hasan yang Dicurigai Adalah Sosok Ayah Biologis Sebenarnya, Begini Kata Denny Sumargo
Kembali Datangi Kantor Polisi dan Mengaku Bawa Banyak Bukti, Posan Tobing: Intinya Kita Melakukan LP
Posan Tobing Laporkan Tantri, Cella dan Chua ke Polisi, Pihak KotaK Ungkap Akan Bersikap Kooperatif
1. Dianggap Tak Penting?
Posan Tobing: KapanLagi.com/Bayu Herdianto
Tak hanya itu, menurut Posan para personel band Kotak menganggap masalah tersebut seperti tidak begitu penting bagi mereka. Ia pun mengatakan Tantri CS seolah mengolok-olok pernyataannya.
"Bahkan saya lihat di video mereka seakan itu saya duga ya seperti mengolok-olok, ada kok teman-teman yang nanya contoh kayak konser di PRJ," ujar Posan Tobing.
"Setelah kita somasi sambil cengangas cengenges dia bilang liat aja nanti, ternyata dibawain juga. Hal kek gitu sih," lanjutnya.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
2. Disebut Sudah Ganti Lirik
Posan Tobing: KapanLagi.com/Bayu Herdianto
Selain itu pada beberapa kesempatan Posan juga mendapati band Kotak mengganti lirik dari beberapa lagu ciptaannya dan bersama. Sehingga hal itu membuat Posan merasa tidak dihargai sebagai pencipta lagu.
"Ada beberapa konser yang kita lihat mereka membawakan lagu tersebut merubah liriknya. Liriknya dikonversi jadi bahasa daerah, dengan nada yang sama lirik yang sama dan tanpa izin tentunya, dan itu udah melanggar uu hak cipta terutama hak moral saya karena nggak minta izin sih," pungkasnya.
Advertisement
(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)
(kpl/irf/glk)
Irfan Kafril
Advertisement