Korupsi Uang Pearl Jam, Charles Goodrich Dipenjara!
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Charles Goodrich adalah seorang mantan kepala keuangan pada manajemen band rock asal Amerika, Pearl Jam. Dia dipecat dari posisinya pada tahun 2010 silam karena aksi korupsinya pada keuangan band tersebut yang berjumlah sekitar 4.5 milyar rupiah ($380.000), seperti yang diwartakan situs Loudwire.
Atas hal tersebut, Goodrich sempat terjerat hukuman kasus pencurian tingkat pertama. Namun kepolisian Seattle akhirnya memutuskan kalau Goodrich akan dipenjara dalam jangka waktu 14 bulan setelah penyelidikan lebih lanjut.
Menurut laporan, jaksa dari kasus tersebut telah menyiapkan hukuman enam bulan penjara saja jika Goodrich mampu membayar kembali uang tersebut. Namun usahanya gagal dan dia harus mendekam dalam waktu yang lebih lama di penjara.
Aksi korupsi Goodrich tersebut ketahuan saat manajer dari Pearl Jam melakukan investigasi pada aliran keuangan band yang terbilang janggal saat itu. Goodrich mengaku bahwa dia membayar ratusan dollar pada personel band yang nyatanya hanyalah hoax belaka.
Advertisement
Hmm, memang sudah sepantasnya kejahatan seperti ini mendapatkan hukuman yang setimpal. Bahkan seharusnya Goodrich mendapatkan hukuman yang lebih lama di penjara!
Baca Juga:
(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)
(lou/gtr)
Guntur Merdekawan
Advertisement