Ariel Masih Bisa Dipenjara Lagi
Ariel Peterpan @foto: KapanLagi.com®
Kapanlagi.com - Meski bakal menghirup udara bebas pada tanggal 23 Juli mendatang, vokalis Peterpan, Nazril Irham, tak bisa begitu saja bernafas dengan lega. Pasalnya, Ariel tetap dalam status tahanan percobaan selama sisa masa hukumannya.
"Jadi dia bebas, dan tetap menjalani masa percobaan selama 1 tahun atau sepertiganya. Jadi, kalau dalam masa percobaan itu Ariel melakukan tindak pidana, akan langsung bisa dipenjara sesuai sisa masa hukumannya," ujar Kepala Divisi Kemasyarakatan, Kemenkumham, Dedi Sutardi saat dihubungi KapanLagi.com®, Senin (2/7).
Saat bebas nanti, Ariel akan langsung diserahkan kepada pihak keluarganya. Ini dilakukan sebagai prosedur keamanan yang diberikan pihak Lembaga Permasyarakatan.
"Teknisnya Rutan nanti kalau mau bebas yang pasti keselamatan dia akan kita jamin. Pastinya, harus dijemput oleh keluarganya. Kalau nanti diculik gimana," pungkasnya
Advertisement
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/adt/adb)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
