Persidangan Kasus Narkoba Boy George Ditangguhkan

Kapanlagi.com - Hakim Manhattan telah menangguhkan persidangan yang seharusnya dihadiri Boy George untuk kasus narkotika hingga tahun depan. Penyanyi ini dikatakan sedang berada di Inggris. Hakim pengadilan tinggi Patricia Nunez mengabulkan permohonan penangguhan dari pengacara pembela dan penuntut.

Boy George yang bernama asli George O'Dowd, dijadwalkan hadir di pengadilan pada 1 Februari.

George, 44, dikenal dengan penampilan androgynous (pria-wanita-red) dan hits Club Culture, seperti Karma Chameleon dan Do You Really Want to Hurt Me?.

Ia ditahan pada 7 Oktober dengan tuduhan penggunaan narkoba setelah ia menelepon 911 untuk melaporkan mendapati pencuri masuk di apartemennya di Manhattan. Saat petugas datang dan masuk apartemen George mereka menemukan sejumlah kokain di dekat komputer.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(ap/erl)

Rekomendasi
Trending