Radja Serahkan Bukti Tindak Pidana 5 Bisnis Karaoke
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Menindaklanjuti pelaporan terhadap beberapa bisnis karaoke, band Radja menyambangi Bareskrim Markas Besar Republik Indonesia. Selain berkonsultasi, Radja juga menyerahkan bukti-bukti yang menguatkan tuduhan mereka.
"Kita memberi keterangan atas statement kita kalau lagu (Parah) belum di-publish kemanapun. Kita juga menyerahkan bukti yang kita punya," papar Ian Kasela, vokalis Radja saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/1).
Ian menambahkan, pihak penyidik ingin memastikan lagu Parah belum pernah diperjualbelikan sebelumnya. Dikuatirkan pelaporan Radja yang dilayangkan ke beberapa bisnis karaoke disalahartikan.
"Kita menyerahkan copyright, mechanical right, yang membuktikan hak cipta kami yang dipergunakan tanpa izin. Pihak Mabes mengatakan jangan sampai ini salah diartikan," sambungnya.
Advertisement
Ian juga bersyukur, kasus pencurian hak cipta yang menimpa band Radja disikapi dengan baik penyidik.
"Alhamdulillah Polri memproses cepat. Prosesnya di bawah 2 minggu dari kita melapor, jadi lebih cepat," jelasnya.
JANGAN LEWATKAN!
Aneh Tapi Nyata, Wanita Ini Melukis Menggunakan Payudaranya!
Ngakak, Orang-Orang Ini Jadi Korban 'Kejahatan' Temannya Sendiri!
Kalian Masih Ingat Dengan Band-Band Indonesia Era 90-an Ini?
7 Cewek Vokalis Band Paling Cantik di Dunia, Siapa Saja?
7 Foto Instagram Para Penyanyi Seksi Paling Hot!
Foto-Foto Manis Miley Cyrus Sebelum Berubah Liar!
(Sule bicara tentang kondisi kesehatannya, ternyata penyakitnya nggak cuma satu.)
(kpl/tov/dis/zal)
Editor KapanLagi.com
Advertisement