Radja Serahkan Bukti Tindak Pidana 5 Bisnis Karaoke
Radja. ©KapanLagi.com
Kapanlagi.com - Menindaklanjuti pelaporan terhadap beberapa bisnis karaoke, band Radja menyambangi Bareskrim Markas Besar Republik Indonesia. Selain berkonsultasi, Radja juga menyerahkan bukti-bukti yang menguatkan tuduhan mereka.
"Kita memberi keterangan atas statement kita kalau lagu (Parah) belum di-publish kemanapun. Kita juga menyerahkan bukti yang kita punya," papar Ian Kasela, vokalis Radja saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/1).
Ian menambahkan, pihak penyidik ingin memastikan lagu Parah belum pernah diperjualbelikan sebelumnya. Dikuatirkan pelaporan Radja yang dilayangkan ke beberapa bisnis karaoke disalahartikan.
"Kita menyerahkan copyright, mechanical right, yang membuktikan hak cipta kami yang dipergunakan tanpa izin. Pihak Mabes mengatakan jangan sampai ini salah diartikan," sambungnya.
Advertisement
Ian juga bersyukur, kasus pencurian hak cipta yang menimpa band Radja disikapi dengan baik penyidik.
"Alhamdulillah Polri memproses cepat. Prosesnya di bawah 2 minggu dari kita melapor, jadi lebih cepat," jelasnya.
JANGAN LEWATKAN!
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/tov/dis/zal)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
