Radja Serahkan Bukti Tindak Pidana 5 Bisnis Karaoke

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diterbitkan:

Radja Serahkan Bukti Tindak Pidana 5 Bisnis Karaoke Radja. ©KapanLagi.com

Kapanlagi.com - Menindaklanjuti pelaporan terhadap beberapa bisnis karaoke, band Radja menyambangi Bareskrim Markas Besar Republik Indonesia. Selain berkonsultasi, Radja juga menyerahkan bukti-bukti yang menguatkan tuduhan mereka.


"Kita memberi keterangan atas statement kita kalau lagu (Parah) belum di-publish kemanapun. Kita juga menyerahkan bukti yang kita punya," papar Ian Kasela, vokalis Radja saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/1).


Ian menambahkan, pihak penyidik ingin memastikan lagu Parah belum pernah diperjualbelikan sebelumnya. Dikuatirkan pelaporan Radja yang dilayangkan ke beberapa bisnis karaoke disalahartikan.


"Kita menyerahkan copyright, mechanical right, yang membuktikan hak cipta kami yang dipergunakan tanpa izin. Pihak Mabes mengatakan jangan sampai ini salah diartikan," sambungnya.


Ian juga bersyukur, kasus pencurian hak cipta yang menimpa band Radja disikapi dengan baik penyidik.


"Alhamdulillah Polri memproses cepat. Prosesnya  di bawah 2 minggu dari kita melapor, jadi lebih cepat," jelasnya.


(Sule bicara tentang kondisi kesehatannya, ternyata penyakitnya nggak cuma satu.)

(kpl/tov/dis/zal)

Rekomendasi
Trending