Radja Siap Tantang Inul Vizta di Pengadilan
Radja. ©KapanLagi.com
Kapanlagi.com - Inul Vizta diduga telah melakukan pelanggaran hak cipta oleh Radja. Mereka dianggap mencuri lagu baru berjudul Parah milik Radja yang dimasukkan dalam list lagu di outlet-outlet Inul Vizta.
Padahal lagu yang menjadi hit single di album teranyar mereka, belum resmi dirilis. "Udah ada di radio-radio sih. Kalau perform juga beberapa udah dibawain, tapi belum resmi dirilis," kata Ian Kasela di Jl. Iskandarsyah Raya No. 95, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (25/11).
Inul Daratista, pemilik usaha karaoke Inul Vizta. ©KapanLagi.com
Sang pengacara, Yanuar Bagus Sasmito menganggap bahwa Inul Vizta telah melakukan pencurian dan pembajakkan atas karya cipta Ian Kasela dan Moldy tersebut. Mereka pun telah melayangkan somasi.
"Ini berkaitan dengan undang-undang hak cipta. Ini yang harus kita sikapi. Pembajak-pembajak kecil dan pembajak-pembajak eksekutif. Yaitu, pembajak besar seperti Inul Vizta," lanjut Yanuar.
Advertisement
Pihak Radja juga mengaku siap membawa masalah ini ke pengadilan dalam keterkaitan tindak pidana maupun perdata, jika tidak ada itikad baik dari Inul Vizta.
"Kena pasal 72. Dendanya 5 milyar dan 7 tahun penjara. Itu terbukti semuanya jelas. Kita mensurvei dari karaoke Inul Vizta, lagu kami dibajak. Jelas," tukas Yanuar.
(Di luar nurul, Inara Rusli dilaporkan atas dugaan perselingkuhan dan Perzinaan!)
(kpl/ato/zal)
Rizal Bagus Ramadhan
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Mau Foto Astetik? Kamera Mini Andalan Anak Skena yang Lagi Viral Ini Patut Dicoba
-
Teen - Fashion Hangout Pilihan Jam Tangan Stylish untuk Anak Skena yang Mau Tampil Lebih Standout
