Sebelum Masuk ke Pengadilan Terkait Hak Cipta, Pihak Ari Bias Sudah Berkomunikasi dengan Agnez Mo Tapi Tak Direspon
Diterbitkan:
 
        Ari Bias © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya
Kapanlagi.com - Kasus hak cipta antara musisi Ari Bias dan penyanyi Agnez Mo telah memasuki babak baru. Setelah melalui berbagai tahapan, Pengadilan Niaga akhirnya mengeluarkan putusan yang menghukum Agnez Mo atas pelanggaran hak cipta karena membawakan lagu milik Ari Bias tanpa izin. Dalam putusan tersebut, Agnez Mo diwajibkan membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar.
Kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang, mengungkapkan bahwa keputusan ini menegaskan pentingnya menghargai hak-hak pencipta lagu. Sebelum melangkah ke jalur hukum, pihak Ari Bias telah mencoba berbagai cara untuk menyelesaikan masalah ini secara damai. Namun, menurut Minola Sebayang, upaya tersebut tidak mendapat respons yang diharapkan.
"Jadi selama ini kita sudah melalui beberapa tahapan ya, tentu pertama somasi, sebelum somasi Mas Ari sudah berusaha membuka komunikasi dengan manajemen Agnez Mo dan juga pihak penyelenggaranya," ujar Minola Sebayang di kawasan Fatmawati, belum lama ini.
"Tapi kan tidak mendapat respons sehingga dilakukan upaya somasi terbuka agar sampai ke pihak bersangkutan karena kita tidak tahu alamat Agnez Mo ini kan juga tidak mendapat respons," tambah Minola.
Advertisement
1. Menegakkan Keadilan Bagi Pencipta Lagu
Minola juga menyoroti adanya pandangan yang menganggap bahwa penyanyi tidak perlu meminta izin langsung kepada pencipta lagu, melainkan cukup melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Menurutnya, membuat banyak pihak meremehkan pentingnya izin langsung dari pencipta lagu.
"Saya gak ngerti dan gak ingin suudzon, apakah memang tidak ada itikad baik dan tidak menghargai komposer atau karena masih terpasung dengan pendapat bahwa gak perlu penyanyi meminta izin kepada pencipta lagu, ke LMK saja cukup, jadi mereka merasa gak terlalu mengkhawatirkan," katanya.
Selain itu, Minola juga menanggapi berbagai spekulasi yang muncul mengenai motif Ari Bias mengajukan gugatan ini. Ia menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh adalah untuk menegakkan keadilan bagi pencipta lagu.
"Saya baru tau juga gak ada beras lah, kalah judi online lah sehingga butuh uang tapi itulah yang membuat kita akhirnya melangkah ke Pengadilan Niaga. Akhirnya saya menyatakan keadilan itu masih ada setelah selama ini diragukan. Hari ini para pencipta akhirnya percaya, tumbuh keyakinan bahwa keadilan masih ada," katanya.
Putusan pengadilan ini menjadi bukti bahwa pelanggaran hak cipta bukanlah perkara sepele. Jika denda yang telah diputuskan tidak dibayarkan, maka hal ini bukan hanya mencerminkan sikap terhadap Ari Bias, tetapi juga terhadap keputusan hukum yang telah ditetapkan.
"Putusan itu sudah menyatakan menghukum tergugat karena melakukan perbuatan yang melanggar Hak Cipta komposer, membawakan lagunya tanpa izin. Ini hukum, bukan lagi tawar menawar, negosiasi seperti somasi. Kalau denda tidak dibayarkan maka yang dilecehkan bukan lagi Ari Bias tapi pengadilan karena tergugat tidak melaksanakan yang diputuskan," jelasnya.
(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)
2. Berharap Jadi Pembelajaran
Minola berharap Agnez Mo dapat menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran dan menunjukkan sikap yang menghormati hukum. Dengan membayar denda sesuai keputusan pengadilan, Agnez Mo justru bisa menunjukkan komitmennya sebagai seorang profesional di industri musik.
"Mungkin selama ini Agnez Mo dilema, bayar atau tidak, apalagi banyak yang meyakinkan tidak perlu dibayar. Dengan adanya kepastian ini seharusnya tidak lagi dilema. Jadi lah contoh penyanyi yang mentaati aturan, itu tidak akan membuat dia jadi rendah. Justru dia menjadi orang berkomitmen," terangnya.
Saat ini, pihak Ari Bias masih menunggu langkah selanjutnya dari Agnez Mo. Minola menegaskan bahwa sebagai putusan pengadilan, kewajiban membayar denda ini harus ditaati tanpa ada tawar-menawar lagi.
"Kita menganggap selama ini dia belum membayar karena masih ragu takut pembayarannya salah karena ada pendapat macam-macam. Dia harus taat apalagi kalau sudah inkrah dan membayarkannya kepada Mas Ari karena sudah keputusan pengadilan dan membuatnya lebih dihormati dan dihargai," pungkasnya.
Yang Ini Nggak Kalah Hot!!!
- Ari Bias Menang Gugatan Rp 1,5 M ke Agnez Mo, Bisa Berujung Pidana Jika....
- Hak Cipta Lagu Jadi Kontroversi, Melly Goeslaw dan Cita Rahayu Soroti Kasus yang Libatkan Agnez Mo
- Agnez Mo Wajib Bayar Denda Rp1,5 Miliar Terkait Lagu 'Bilang Saja', Akan Jadi Tersangka Jika Tidak Dipenuhi
- Agnez Mo Divonis Langgar Hak Cipta Lagu dan Harus Bayar Denda Rp1,5 Miliar, Ahmad Dhani Ngaku Dicueki
- Agnez Mo Dihukum Bayar Rp 1,5 Miliar Terkait Langgar Hak Cipta Lagu 'Bilang Saja'
(Lama mendekam di dalam tahanan, badan Nikita Mirzani jadi lebih kurus sampai tulang kelihatan.)
(kpl/far/phi)
Advertisement
- 
								Teen - Lifestyle Musik Lirik Lengkap Lagu-Lagu Terpopuler Raisa Dari Masa Ke Masa  
 

 Liputan6.com
 Liputan6.com Kapanlagi.com
 Kapanlagi.com Bola.net
 Bola.net Bola.com
 Bola.com Merdeka.com
 Merdeka.com Fimela.com
 Fimela.com Brilio.net
 Brilio.net






 
										 
										 
										 
										 
										 
             
             
             
             
             
             
             
             
             
                             
                                     
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                            