Seminar 'Menyambut RUU Hak Cipta' Sukses Digelar, Dihadiri Marcell Siahaan hingga Adi Adrian

Penulis: Tantri Dwi Rahmawati

Diperbarui: Diterbitkan:

Seminar 'Menyambut RUU Hak Cipta' Sukses Digelar, Dihadiri Marcell Siahaan hingga Adi Adrian
Seminar 'Menyambut RUU Hak Cipta' © instagram.com/lmkn_id

Kapanlagi.com - Perkumpulan Konsultan Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI) bekerja sama dengan Hong Kong Trade Development Council (HKTDC) menggelar Seminar Nasional bertajuk Menyambut RUU Hak Cipta: Peluang, Tantangan, dan Pelindungan Hak Cipta dalam Musik di Hotel Shangri-La, Jakarta, pada Rabu (15/10).

Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi para pemangku kepentingan di bidang kekayaan intelektual (KI) dan industri musik Indonesia untuk membahas pembaruan sistem pengelolaan hak cipta serta tata kelola royalti di tengah perkembangan era digital dan rancangan revisi Undang-Undang Hak Cipta (RUU HC) yang sedang dibahas pemerintah.

Baca berita lainnya seputar RUU Hak Cipta di Liputan6.com.

1. Pentingnya Reformasi

Kegiatan ini dibuka dengan keynote speech oleh Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, S.H., M.H., FCBArb., Guru Besar Universitas Padjadjaran sekaligus pencetus pembentukan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Dalam paparannya, Prof. Ramli menekankan pentingnya reformasi tata kelola royalti musik yang berkeadilan, transparan, dan akuntabel.

“Hak cipta tidak hanya tentang perlindungan atas karya, tetapi juga tentang kesejahteraan bagi para pencipta. Pembaruan regulasi harus memastikan sistem royalti berjalan transparan, efisien, dan memberi kepastian bagi seluruh pihak,” ujar Prof. Ramli.

(Lesti sedang hamil anak ketiga, dan saat ini sedang ngidam hal yang di luar nurul!)

2. Pertukaran Pengetahuan

Seminar 'Menyambut RUU Hak Cipta' © instagram.com/lmkn_id

Melalui kerja sama ini, AKHKI dan HKTDC sepakat memperkuat komunikasi dan pertukaran pengetahuan antara Indonesia dan Hong Kong, khususnya dalam pengembangan profesional Konsultan KI serta promosi best practices tata kelola hak cipta dan royalti.

“Melalui dialog lintas pemangku kepentingan seperti ini, AKHKI berkomitmen untuk memperjuangkan tata kelola royalti yang adil, transparan, dan akuntabel sekaligus memperkuat peran Konsultan KI dalam memberikan solusi praktis bagi pelaku industri musik,” terang Dwi Anita Daruherdani, S.H., LL.M., Ketua Umum AKHKI.

Seminar ini berfokus pada isu-isu kunci dalam ekosistem royalti musik, mulai dari tata kelola LMKN/LMK, perizinan lintas-hak, hingga regulasi baru di era digital.

3. Hasilkan Policy Brief

Forum ini diharapkan menghasilkan policy brief dan rekomendasi kebijakan bagi perumus RUU Hak Cipta serta panduan praktis bagi Konsultan KI, advokat, dan pelaku industri pengguna musik.

Terpantau sederet narasumber yang mewakili regulator, praktisi, serta pelaku industri dilibatkan dalam forum ini. Ada Achmad Iqbal Taufiq, S.H., Marcell Siahaan, Adi Adrian, hingga Ari Juliano Gema, S.H., M.H.

(Amanda Manopo resmi menikah, ini curhatan pertamanya setelah jadi istri Kenny Austin.)

Rekomendasi
Trending