Snow Patrol Beri Dukungan Pembajak Lagu

Kapanlagi.com - Pembajakan kerap kali membuat para musisi geram, namun kali ini band alternatif asal Skotlandia, Snow Patrol justru membela sekelompok pembajak lagu yang dijebloskan ke penjara.

Para pendiri website pengunduh lagu 'Pirate Bay' baru -baru ini divonis setahun penjara, dan diwajibkan membayar denda sebesar US$2,4 juta atau setara dengan Rp2 miliar lebih.

Frontman Snow Patrol, Gary Lightbody mengatakan, "Mereka seharusnya tak perlu dipenjara. Setahun dipenjara untuk tindakan seperti itu sungguh gila, mereka sungguh menerima sesuatu yang berlebihan."

"Aku sangat mendukung file sharing, bagaimanapun ini adalah dunia modern, ini semua adalah dunia sosial yang kita ciptakan bersama, maka mari kita terima dengan fair," tambahnya.

Vokalis kelahiran Irlandia Utara pada 15 Juni 1976 itu juga mengatakan bahwa musik adalah hak bagi setiap orang, tanpa harus dipersulit dengan aturan-aturan yang berlaku. "Musik adalah sesuatu yang tersedia bagi semua orang, terserah bagaimana cara mendapatkannya, mau download atau beli album. Yang jelas musik itu bebas," tandasnya.  (m-news/bar)

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(mnews/bar)

Rekomendasi
Trending