Soal 'RASA SAYANGE', Andre Hehanussa Minta Institusi Musik Beraksi

Kapanlagi.com - Musisi nasional, Andre Hehanussa, menyatakan pengklaiman lagu RASA SAYANGE oleh masyarakat serta pemerintah Kerajaan Malaysia harus dikonfrontir oleh institusi musik nasional seperti Asiri, dan Papri.

Dikatakan Andre di Cimahi, Rabu (7/11), berbagai institusi itu harus memiliki kesepakatan terlebih dahulu, lalu secara bersama-sama mengonfrontir hak kepemilikan atas aset musik nasional itu bersama pihak pemerintah.

"Secara moral Malaysia harus paham bahwa lirik lagu itu bukan milik mereka, melainkan milik Indonesia. Nah kalau notasi itu punyanya Belanda," katanya.

Menurut dia, secara pelafalan bahasa masing-masing suku daerah itu memiliki ungkapan khasnya masing-masing, seperti "Eu" dari Sunda, "Jo" dari Manado, sedangkan ungkapan "-e" itu murni berasal dari Maluku.

Dikatakannya, kelemahan hukum yang dimiliki Indonesia atas hak kekayaan intelektual (HaKI) serta kekayaan budaya boleh jadi telah dipelajari serta diketahui Malaysia, sehingga kelemahan hukum itu mereka gunakan untuk pengklaiman atas kekayaan tersebut.

Andre menuturkan, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata (Depbudpar) harus mampu menyosialisaikan serta meraih hak paten atas berbagai kekayaan intelektual serta kekayaan produk seni dan budaya bangsa bersama pihak lembaga HaKI.

Sebelumnya batik, dan angklung juga akan diklaim Malaysia, ucapnya. Beruntung seniman Jawa Barat, Mang Udjo beserta pihak terkait lainnya mampu mempertahankan aset nasional itu.

Sebagai generasi bangsa, Andre mengatakan bahwa semua lapisan masyarakat harus bisa menyejajarkan kualitas serta kemampuan musik nasional jauh lebih unggul dari Malaysia.

"Kekayaan intelektual itu sangat penting untuk penghargaan dunia, karena ke depan dunia internasional harus bisa menghargai hal itu sehingga berbagai penggunaannya harus minta izin kepada pemiliknya," jelas Andre Hehanussa

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(*/boo)

Rekomendasi
Trending