Whitney Houston Menangkan Hak Asuh Anak

Penulis: Anton

Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Whitney Houston boleh bernapas lega, karena ia berhasil memenangkan hak asuh atas anak dalam kasus perceraiannya dengan sang mantan suami, Bobby Brown.

Gugatan cerai yang diajukan pelantun I WILL ALWAYS LOVE YOU disetujui pada hari Rabu (4/4) kemarin, oleh hakim Franz E. Miller di Pengadilan Orange County, California, dan akan akan final pada tanggal 24 April mendatang.

Whitney (43 tahun) mempunyai seorang anak perempuan berusia 14 tahun bernama Bobbi Christina, hasil pernikahannya dengan Bobby.

Whitney tampak menyeka ari matanya dengan selembar tissue, saat mengikuti sidang dengar pendapat dan menolak memberikan komentarnya atas keputusan hakim tersebut, saat ia pergi meninggalkan ruang sidang.

Sementara, pengacara Bobby mengatakan bahwa kliennya akan segera mengajukan banding atas keputusan hakim tersebut. Whitney pertama kali mengajukan gugatan cerainya pada tanggal 8 September tahun lalu dan kemudian diikuti dengan perceraian di bulan Oktober, tahun yang sama.

(ff/bun)

Editor:

Anton

Rekomendasi
Trending