Posan, Pare & Icez Geram Nama Kotak Didaftarkan Tanpa Izin: "Kami Ini Foundernya!
Konflik soal nama band Kotak terus bergulir. Kali ini, tiga mantan personel, Posan Tobing, Pare, dan Icez, secara tegas menyuarakan keberatan atas pengukuhan nama Kotak yang mereka klaim dilakukan tanpa izin mereka sebagai pendiri awal.
Masalah ini bermula saat nama Kotak didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (HAKI) oleh formasi band yang sekarang, yakni Cella, Tantri, dan Chua. Hal itu memicu kemarahan dari Posan dan rekan-rekannya karena mereka merasa dilangkahi.
Kamis, 22 Mei 2025 10:05
Tak menyerah, mereka kini sepakat membawa kasus ini ke Mahkamah Agung dalam bentuk kasasi. Mereka berharap bisa mendapat keadilan dan pengakuan sebagai pendiri band Kotak.
Hak Cipta: instagram.com/cezicez
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement