Pihak Vidi Aldiano Sempat Memberikan Uang Rp50 Juta untuk Keenan Nasution, Tapi Ditolak
Manajemen Vidi Aldiano sempat memberikan tawaran uang kepada Keenan Nasution terkait penggunaan lagu Nuansa Bening. Namun tawaran tersebut ditolak karena dianggap tidak sesuai dengan nilai karya dan durasi penggunaannya.
Kuasa hukum Keenan Nasution dan Budi Pekerti, Minola Sebayang mengungkapkan bahwa uang sebesar Rp50 juta sempat ditawarkan sebagai bentuk ganti rugi oleh pihak Vidi. Namun kliennya, Keenan, tidak sepakat dengan cara penyelesaian tersebut.
"Memang setelah marak kasus hak cipta ini, menurut klien kami, Keenan Nasution. Manajemen Vidi pernah datang berkunjung, menawarkan uang 50 juta rupiah," ujar Minola Sebayang di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (28/5/2025).
Meski mengapresiasi niat baik dari pihak Vidi, Keenan tetap menolak tawaran tersebut. Ia menganggap nominal yang diberikan belum mencerminkan nilai dan hak sebagai pencipta.
"Karena Bang Keenan gak berkenan, ditolaklah pemberian Rp50 juta itu. Tapi kita harus garis bawahi, ini memang itikad baik dari Vidi Aldiano," katanya.
Hak Cipta: instagram.com/vidialdiano