Pihak Keenan Nasution Akan Cabut Gugatan Vidi Aldiano Jika Ada Kesepakatan di Luar Persidangan
Kasus pelanggaran hak cipta lagu "Nuansa Bening" yang melibatkan Keenan Nasution dan Vidi Aldiano kini tengah ramai diperbincangkan. Gugatan diajukan oleh Keenan dan rekannya, Rudi Pekerti, karena Vidi diduga telah membawakan lagu tersebut secara komersial tanpa izin dalam 31 pertunjukan sejak 2009 hingga 2024. Nilai gugatannya pun mencapai Rp24,5 miliar.
Kuasa hukum Keenan dan Rudi, Minola Sebayang, menjelaskan bahwa kasus ini bukan perkara mudah dan memang tidak ada mekanisme mediasi di pengadilan niaga. Ia membuka kemungkinan penyelesaian secara damai di luar pengadilan jika semua pihak bersedia.
"Kalau memang misalnya setelah mendengarkan penjelasan ini kemudian berpikir oh apa sih gunanya kita gontok-gontokan, dimanfaatkan oleh orang-orang kan yang mau pansos, dengan beropini macam-macam, enggak apa-apa kita terbuka," ujar Minola saat ditemui di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025).
"Kita obrolin baik-baik, bahkan nanti jadi enak ketemunya, ada keluarga Vidi, dan Vidi dan Bang Keenan keluarga dan kuasa hukum pihak sana dan sini. Kita tidak bisa mediator, kan enggak ada masalah. Kalau memang kesepakatan itu terjadi di luar persidangan, kami juga enggak gengsi kalau misalnya kami harus cabut gugatan karena sudah terjadi kesepakatan" jelas Minola.
Hak Cipta: KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi