Charly Van Houten Gratiskan Lagu-Lagunya untuk Semua, Boleh Dinyanyikan di Panggung hingga Tongkrongan

Musik sejatinya menjadi bahasa universal yang menyatukan berbagai lapisan masyarakat, merangkul keragaman emosi dan budaya tanpa sekat. Namun belakangan, perdebatan sengit mengenai royalti dan hak cipta semakin memperkeruh suasana, dari polemik Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) yang mempertanyakan transparansi distribusi royalti LMKN, hingga gugatan demi gugatan yang berujung di meja hijau. Di tengah arus deras konflik ini, langkah 'damai' justru datang dari sosok yang tak terduga: Charly Van Houten vokalis ST12.

Temukan cerita menarik lainnya di Liputan6

 
Senin, 09 Juni 2025 12:51
Charly ST12 Gratiskan Lagu-Lagunya

Meski demikian, kebijakan 'bebas royalti' Charly sebaiknya dipahami sebagai langkah sukarela, bukan pengabaian terhadap sistem hak cipta. Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan aturan hukum terkait tetap berperan penting dalam menjamin perlindungan pencipta lagu dan distribusi royalti bagi mereka yang memilih menegakkan ketentuan tersebut.


Hak Cipta: instagram.com/charly_setiaku
5/7
Album Artis