Ikke Nurjanah Bongkar 'Dapur' LMKN, Sebut Transparansi Jadi Kunci Utama Selesaikan Polemik Royalti

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Ikke Nurjanah Bongkar 'Dapur' LMKN, Sebut Transparansi Jadi Kunci Utama Selesaikan Polemik Royalti
Credit:Instagram.com/lmkn_id/ikkenurjanah0518

Kapanlagi.com - Polemik royalti musik yang kian memanas di kalangan musisi Tanah Air mendapat tanggapan dari pedangdut senior, Ikke Nurjanah. Sebagai salah satu anggota Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), ia buka suara mengenai akar masalah yang seringkali memicu kesalahpahaman.

Wanita yang akrab disapa Ipel ini mengakui bahwa isu royalti memang sedang menjadi sorotan tajam. Namun, ia melihatnya sebagai sebuah dinamika positif yang dapat mengedukasi banyak pihak.

Ikke Nurjanah dengan tegas menyebut satu kata kunci yang menjadi pangkal persoalan selama ini, yakni transparansi. Menurutnya, ketiadaan transparansi membuat asumsi liar berkembang di kalangan para musisi dan masyarakat luas.

"Jadi buat aku transparansi jadi pokok utama. Karena memang apapun yang terjadi sesuatu tidak transparan orang akan kemana mana mikirnya," ujar Ikke Nurjanah saat ditemui di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, pada Selasa (15/7/2025).

1. Alur Kerja yang Diatur Melalui LMKN

Pelantun Terlena ini kemudian menjelaskan alur kerja sistem satu pintu yang diatur negara melalui LMKN. Tujuannya adalah untuk menyederhanakan proses penagihan royalti dari para pengguna musik komersial, seperti tempat karaoke, hotel, hingga kafe.

Ikke menekankan, jika tidak ada LMKN, para pemilik usaha tersebut akan didatangi oleh banyak Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) secara terpisah, yang justru akan menimbulkan kekacauan.

"Makanya negara mengatur jadi satu pintu untuk mempermudah pengguna, dari karaoke, konser, restoran cafe, dll. Yang repot pengguna kalau gak diatur satu pintu," jelasnya.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

2. Tugas LMKN

Lebih lanjut, ia membeberkan alur distribusi dana yang sering disalahpahami. LMKN, kata Ikke, hanya bertugas mengumpulkan royalti secara kolektif dan menyalurkannya ke LMK-LMK yang ada, seperti WAMI atau KCI.

"Ketika sampai ke LMK, LMK yang bagi ke orang perorangan. LMKN cuma bagi uang royalti ke LMK kayak WAMI, KCI, dll. Untuk ke orangnya kembali ke LMK, dia yang bagi ke anggota. Gimana cara distribusi tanya aja ke LMK," pungkasnya, meluruskan bahwa detail pembagian ke individu artis adalah wewenang masing-masing LMK.

(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)

Rekomendasi
Trending