Lil Kim Menangkan Gugatan Penyalahgunaan Namanya
Kapanlagi.com - Rapper Lil Kim mendapat ganti rugi sebesar US$500 ribu pada hari Rabu (14/5), setelah memenangkan tuntutan hukum dilayangkannya atas mantan temannya.
Ia melayangkan tuntutan atas mantan personil Junior M.A.F.I.A., James Lloyd, karena telah melakukan pelanggaran hukum atas penyalahgunaan namanya.
Kim awalnya menuntut ganti rugi sebesar US$6 juta untuk penggunaan nama dan image-nya dalam sebuah DVD tentang grup rap tersebut, yang diproduksi oleh perusahaan rekaman Lloyd, Ground Zero, untuk mendompleng pada ketenarannya.
Rapper berusia 32 tahun itu dibebaskan dari penjara pada bulan Juli 2006 lalu, setelah dijatuhi hukuman kurungan selama setahun karena dinyatakan bersalah atas konspirasi dan kesaksian palsu sehubungan dengan insiden penembakan di tahun 2001 lalu.Â
Advertisement
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
(cmc/bun)
Anton
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Mau Foto Astetik? Kamera Mini Andalan Anak Skena yang Lagi Viral Ini Patut Dicoba
-
Teen - Fashion Hangout Pilihan Jam Tangan Stylish untuk Anak Skena yang Mau Tampil Lebih Standout
