Malu-Malu, Ketua KPK Tolak Ajakan Nyanyi Dari Slank
Slank © KapanLagi.com®/Bayu Herdianto
Kapanlagi.com - Hari ini, Senin (22/2), grup band Slank datang 'menyerbu' gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Bimbim, Kaka, Ivan dan Ridho itu bertujuan untuk menolak revisi UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sekitar pukul 10.25 WIB, Slank tiba di gedung KPK dan langsung disambut oleh ketua KPK, Agus Rahardjo. Menurutnya, kedatangan band yang bermarkas di Gang Potlot itu hanya untuk silaturahmi dan mendukung KPK agar rencana revisi UU No 30 Tahun 2002 dibatalkan.
"Slank cuma melakukan dukungan, silaturahmi. Mereka ini sejak zaman Pak Ruki (ketua KPK pertama) sudah mendukung (KPK)," ujar Agus di gedung KPK, Senin (22/2).
Usai mempertemukan para petinggi KPK, Slank menggelar konser kecil di halaman gedung KPK. Dengan semangat, keempat personel Slank langsung menyajikan lima lagu hits seperti Para Koruptor, Halal, Hey Bung!, Punya Cinta dan Ku Tak Bisa.
Advertisement
Sayangnya, Agus menolak ketika diminta untuk menemani Slank tampil di halaman KPK. Meskipun begitu, pria kelahiran Magetan itu terlihat asyik menikmati penampilan Bimbim CS.
"Aku ora iso nyanyi," celotehnya singkat.
Sementara itu, rencana DPR untuk merevisi UU KPK memang menuai pro dan kontra. Bimbim, salah satu pentolan Slank menolak keras adanya revisi UU No 30 tahun 2002 itu.
"Daripada revisi UU KPK, mending DPR sana bikin (UU) koruptor ditembak mati," pungkas Bimbim.
Jangan Lewatkan!
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
(kpl/far/gtr)
Fikri Alfi Rosyadi
Advertisement
-
Teen - Fashion Hangout Pilihan Jam Tangan Stylish untuk Anak Skena yang Mau Tampil Lebih Standout
