Pihak RS: Yang Terjadi Pada David Peterpan Risiko Medik
David Peterpan (kiri) bersama Lukman
Kapanlagi.com - Kuasa Hukum Rumah Sakit Umum Pemerintah Hasan Sadikin (RSHS) Bandung membantah bahwa telah terjadi malpraktek terhadap keyboardis band Peterpan, David Kurnia Albert. Apa yang dialami oleh David usai menjalani operasi pengangkatan batu empedu merupakan sebuah risiko medis.
"Tidak ada dugaan, malpraktek. Perlu saya jelaskan dan tegas di sini apa yang terjadi pada saudara David ialah risiko medik," kata Kuasa Hukum RSHS Bandung. Benny Wullur, di Ruang Sidang RS Hasan Sadikin Bandung, Jl. Dr Djundjunan Kota Bandung, di Bandung, Rabu (9/05).
Keyboardis Peterpan, David (30), melakukan somasi terhadap Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Dia merasa telah menjadi korban malpraktek oleh salah satu dokter rumah sakit pemerintah tersebut usai menjalani operasi.
Ia mengatakan, risiko medis bisa menimpa pasien siapa saja dan kapan saja bagi pasien yang hendak melakukan tindakan operasi penyakit apapun. "Risiko medik ini bisa terjadi kepada siapa pun dan kapan pun. Risiko medis itu berbeda dengan malpraktek," katanya.
Advertisement
David mulai dirawat 13 Juni dan tanggal 14 Juni dirawat di ruang bedah dengan keluhan nyeri di bagian perut. Pada 15 Juni dilakukan operasi pengangkatan batu pada kandung empedunya, dan kemudian tanggal 17 Juni 2011 pulang.
Menurut Benny, tidak ada unsur kelalaian atau salah prosedur dalam proses operasi kecil terhadap David. Bahkan pihak rumah sakit juga menyayangkan sikap dari David Peterpan tidak kembali lagi setelah merasakan rasa sakit usai menjalani operasi di RS Hasan Sadikin.
"Ini yang kami sayangkan, harusnya setelah dia merasa ada keluhan usai operasi, kembali lagi ke sini. Jadi sempat ditunggu oleh kami, tapi tidak datang. Dan malah kita dapat kabar dia berobat dari rumah sakit lain," kata Benny.
Rumah Sakit Umum Pemerintah Hasan Sadikin (RSHS) Bandung menerima somasi dari pengacara David pada 20 April. Mereka juga telah melakukan pertemuan musyawarah dengan kuasa hukum David pada Kamis (3/05). Belum ada hasil atau kesepakatan yang dari tersebut.
Sementara hari ini, Senin (02/05) David datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolrestabes Bandung didampingi oleh kuasa hukumnya, Monang Saragih dan ayah kandungnya, Didi Albert. Mereka melaporkan sang dokter berinisial R, dengan nomor laporan LP/1322/V/2012/JBR/Polrestabes dengan dasar pasal 360 KUHP jo Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(antara/dar)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
