Siap Untuk Babak Baru, Sammy Cabut Sementara Gugatan Label Pro M

Penulis: Girindra Permana Cahya

Diterbitkan:

Siap Untuk Babak Baru, Sammy Cabut Sementara Gugatan Label Pro M Sammy Simorangkir © KapanLagi.com®/Budy Santoso

Kapanlagi.com - Perkara antara antara Sammy Simorangkir dan mantan labelnya Profesional Musik (Pro M) masih berlanjut. Penyanyi ini mencabut gugatan perdata tentang hak cipta yang dilayangkannya dengan nomor 'No 65/Pdt.Sus-hak cipta/2015/PN.Niaga.JktPst'.


Pencabutan gugatan yang masuk pada 19 Oktober 2015 lalu itu lantaran kesempurnaan berkas. Kuasa hukum Sammy, Eddy Ribut Harwanto menegaskan, keputusan pencabutan itu bukan lantaran adanya kesepakatan kedua belah pihak.

"Gugatan dicabut hanya soal teknis saja. Pada poin terakhir gugatan premir (petitum), ada perubahan dan atau perbaikan dari hasil perkembangan data beberapa waktu terakhir ini," ujar Eddy saat dihubungi, Kamis (12/11).


Sammy Simorangkir dan pengacara cabut berkas gugatan demi lengkapnya gugatannya © KapanLagi.com®/Budy SantosoSammy Simorangkir dan pengacara cabut berkas gugatan demi lengkapnya gugatannya © KapanLagi.com®/Budy Santoso


Semua itu dikatakan sang kuasa hukum sebagai langkah untuk memperkuat gugatan yang mereka ajukan ke pengadilan. "Kami tambahkan materi gugatannya agar sempurna," tambahnya.


Sammy akan menambahkan dua materi dalam gugatannya. Hal-hal yang ditambahkan mengenai lagu ciptaan Sammy dalam lima album kompilasi yang dikeluarkan Pro M dan masalah royalti.

"Lima album kompilasi, masing-masing album kompilasi itu ada lima lagu ciptaan Sammy. Itu kan di luar kontrak tiga tahun bersama Pro M. Yang kedua yang kami tambahkan adalah, silang pendapat soal royalti. Advanced royalti itu hanya uang muka tanda jadi saja Sammy menjadi artis Pro M. Secara keseluruhan royaltinya kan belum dihitung" pungkas Eddy.


(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/hen/otx)

Rekomendasi
Trending