Tak Dapat Iktikad Baik, Pengacara Sammy Akan Tambah Gugatan

Penulis: Girindra Permana Cahya

Diterbitkan:

Tak Dapat Iktikad Baik, Pengacara Sammy Akan Tambah Gugatan Sammy - Eddy © KapanLagi.com®/Budy Santoso

Kapanlagi.com - Gugatan yang dilayangkan oleh Sammy Simorangkir atas mantan labelnya Profesional Musik akhirnya dicabut. Namun, bukan berarti pengajuan ini akan dihentikan oleh mantan vokalis Kerispatih ini. Kuasa hukumnya, Eddy Ribut Harwanto mengatakan bahwa semua ini dilakukan guna memperkuat data-data yang dihimpun oleh timnya.


Mempunyai niat untuk melanjutkan gugatan bukan berarti sang klien tak ingin ambil jalan damai untuk masalah ini. Malah, Eddy menantang untuk label hitung-hitungan secara terang-terangan bersama Sammy.


"Makanya, maunya Sammy itu kan ayo dong hitung-hitungan. Anda memang sudah memberikan advanced royalty. Tetapi, bagaimana penghasilan Sammy dari kompilasi, iklan dan RBT lagu-lagunya," ucapnya saat dihubungi oleh tim KapanLagi.com®, Kamis (12/11).


Sammy Simorangkir akan tambah berkas gugatan © KapanLagi.com®/Budy SantosoSammy Simorangkir akan tambah berkas gugatan © KapanLagi.com®/Budy Santoso


Eddy menduga tak adanya niatan baik akibat label Pro-M benar-benar melakukan kesalahan. "Makanya kami menduga ada pelanggaran hak cipta di sana sebagai pelaku pertunjukkan. Lagu-lagu di dalam album kompilasi itu kan ada lagunya Sammy. Atas lisensi siapa? Pro M memasukkan lagu-lagu Sammy ke album kompilasi itu. Padahal selama ini Sammy tidak pernah mengizinkan Pro M memakai lagu-lagunya dalam album kompilasi itu," tuturnya.


Selain itu, pelanggaran lain berupa kontrak kerja yang sebenarnya hanya dua album saja dianggapnya telah dilanggar karena tak adanya keterangan pasti. "Dalam kontrak kan hanya disebutkan, dua album saja. Album pertama dan album re-package itu. Dalam album repackage itu kan ada empat lagu baru Sammy. Sejak awal kontrak kan hanya disebutkan dua album, nggak disebutkan album baru (LP atau EP). Makanya Sammy menganggap album repackage itu album keduanya," jelas sang kuasa hukum.


Gugatan ini akan dilanjutkan setelah memperoleh lampu hijau dari hakim. "Setelah ada penetapan pembatalan gugatan lama dari hakim, baru kami akan daftarkan gugatan barunya. Yang di Mabes Polri tetap jalan ya," pungkas Eddy.


(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/hen/otx)

Rekomendasi
Trending