Vidi Aldiano Menang Gugatan Hak Cipta Lagu Nuansa Bening, Lolos dari Tuntutan Rp28,4 M
Kabar melegakan datang dari penyanyi Vidi Aldiano yang baru saja memenangkan kasus hukum terkait hak cipta lagu Nuansa Bening. Suami dari Sheila Dara Aisha ini dinyatakan menang atas gugatan yang sebelumnya dilayangkan oleh Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, selaku pencipta lagu tersebut.
Kemenangan ini membuat Vidi Aldiano secara otomatis terbebas dari ancaman hukuman biaya ganti rugi dengan nilai yang sangat fantastis, yakni mencapai Rp 28,4 miliar. Informasi kemenangan ini diketahui berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diakses pada Jumat (21/11/2025).
Baca berita Vidi Aldiano lainnya di Liputan6.com.
Perkara ini bermula saat Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, yang diwakili Minola Sebayang sebagai kuasa hukum, mendaftarkan gugatan hak cipta ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan Nomor 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst pada 16 Mei 2025. Dalam gugatan awal ini, Vidi dituding menggunakan lagu tersebut tanpa izin.
Hak Cipta: instagram.com/vidialdiano
-
Teen - Lifestyle Gadget Mau Foto Astetik? Kamera Mini Andalan Anak Skena yang Lagi Viral Ini Patut Dicoba
-
Teen - Fashion Hangout Pilihan Jam Tangan Stylish untuk Anak Skena yang Mau Tampil Lebih Standout
